Swasta Diberi Kelonggaran Impor Gula, Ini Syarat Kemendag
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengizinkan perusahaan penggilingan gula swasta mengimpor langsung gula mentah untuk diolah jadi gula kristal putih (GKP) tanpa perlu lewat perantara BUMN. Izin ini diberikan sebagai insentif agar produsen dan distributor gula impor mau menyepakati ketetapan harga jual gula maksimum di pasaran seharga Rp …