Aturan Mengenai Bunyi Klakson Kendaraan - Klinik Hukumonline
Klakson harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi. Suara klakson paling rendah 83 desibel atau dB (A) dan paling tinggi 118 desibel atau dB (A). Secara eksplisit memang tidak diatur mengenai jenis bunyi klakson yang diperbolehkan atau tidak, tetapi hanya batas minimal dan maksimal bunyi yang dikeluarkan ...